Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas, Erick Thohir: Batas Minimum Operasional Kami Rp215 Miliar

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |12:30 WIB
Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas, Erick Thohir: Batas Minimum Operasional Kami Rp215 Miliar
Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas, Erick Thohir: Batas Minimum Operasional Kami Rp215 Miliar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN mencapai Rp215 miliar sepanjang 2025. 

Artinya, nilai tersebut cukup rendah untuk mendukung operasional Kementerian BUMN di tahun ini, di tengah kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto. 

1. Batas Minimum Anggaran Kementerian BUMN

Erick Thohir mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal batas minimum anggaran operasional. Hanya saja, Kemenkeu belum memberikan jawaban pasti. 

“Alhamdulillah kemarin jam 2 siang kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ngada karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/5/2025). 

2. Pagu Anggaran Kementerian BUMN 2025

Alokasi pagu anggaran Kementerian BUMN 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggaran 2024 yang sebesar Rp284,36 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement