Pengembang Nakal Penyalur Rumah Subsidi Tidak Lagi Dapat Kuota FLPP

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 15:10 WIB
Pengembang Nakal Penyalur Rumah Subsidi Tidak Lagi Dapat Kuota FLPP (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan para pengembang nakal penyalur rumah subsidi tidak lagi mendapatkan kuota FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir dengan program pembangunan perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. 
"Saya juga minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan FLPP dari pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian PKP, Kamis (13/2/2025).

1. Pengembang Nakal

Heri menambahkan, temua pengembang rumah subsidi nakal ini didapatkan setelah Menteri bersama seluruh jajaran Eselon I selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat, lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP. 
Ternyata kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak unik, rumah tidak layak fungsi misalnya tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasangin keramik banyak yang pecah-pecah. 
Selain itu saluran sanitasi dan saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang. Begitu juga dengan kualitas terkait dengan struktur bangunan dimana dirinya melihat secara langsung tembok-tembok banyak yang melupas dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu supaya nanti bisa diperoleh sesuatu tertentu yang komprehensif," tambahnya.

2. Tindakan Kementerian PKP

Irjen Kementerian PKP Heri Jerman menjelaskan, permintaan kepada BPK tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan jajaran pimpinan Kementerian PKP ke sejumlah lokasi perumahan bersubsidi pemerintah di wilayah Jabodetabek. 
"Pengembang yang membangun rumah bersubsidi yang tidak berkualitas itu tidak punya rasa empati, tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh beliau-beliau yang masuk MBR itu, yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah yang layak juga," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya