5 Fakta Deddy Corbuzier, Intip Gaji dan Kekayaan Stafsus Menhan

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 16 Februari 2025 10:21 WIB
Gaji Deddy Corbuzer Jadi Stafsus Menhan (Foto: Okezone)
Share :

Dalam pasal 72 dijelaskan mengenai hak yang didapat sebagai staf khusus Menteri. "Hak keuangan dan fasilitas lain bagi staf khusus diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya," demikian yang tertuang dalam pasal 72. 

Dengan begitu, gaji pokok Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Kemhan sekitar Rp3.880.400 hingga Rp 6.373.000 per bulan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain gaji pokok yang diterima, Deddy Corbuzier juga menerima tunjangan kinerja. Tunjangan tersebut diberikan setiap bulannya.

Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017, Tukin untuk jabatan kelas 16, yang relevan dengan posisi Deddy adalah sekitar Rp27.577.500 per bulan.

Jika digabungkan, total penghasilan Deddy sebagai stafsus mencapai lebih dari Rp30.000.000 per bulan, tergantung komponen lain seperti fasilitas tambahan.

3. Alasan Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus

Sjafrie menjelaskan pengangkatan keenam stafsus tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan. Sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti. 

"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," tulis Sjafrie.

4. Daftar Nama yang Diangkat Stafsus Menhan

Selain Deddy Corbuzier, Sjafrie juga melantik lima orang lainnya sebagai stafsus. Kelima orang tersebut adalah:

- Pendiri Pusat Kajian Hukum dan Pancasila Universitas Indonesia (Puska HP UI) Kris Wijoyo Soepandji
- Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua yang juga mantan staf khusus presiden Lenis Kogoya 
- Mantan Duta Besar Indonesia untuk China dan Mantan Staf Ahli Panglima TNI Mayjen TNI (Purn) Sudrajat
- Corporate Secretary PT Pindad Indra Bagus Irawan
- Ahli teknologi informasi Sylvia Efi Widyantari Sumarlin

5. Tak Akan Ambil Gaji

Deddy Corbuzier menegaskan bahwa ia tidak akan menerima gaji selama menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan. Ia meminta doa agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah.


Selama masa jabatannya sebagai Staf Khusus, Deddy Corbuzier memilih untuk tidak mengambil gaji tersebut, mengingat ia masih memiliki sumber penghasilan lain serta mendapatkan honor yang signifikan sebagai seorang artis.


"Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apa pun yang sifatnya untuk saya pribadi, santai saja ya, teman-teman," kata Deddy Corbuzier di akun Instagram @mastercorbuzier.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya