JAKARTA - Deddy Corbuzier telah dilantik menjadi stafsus oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Segini gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier yang akan diterima usai menjadi staf khusus (stafsus) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Berikut fakta Deddy Corbuzier yang menjadi Stafsus Menhan yang dirangkum Okezone, Minggu (16/2/2025):
Berdasarkan keterangan foto unggahan akun instagram milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin disebutkan bahwa Sjafrie melantik Deddy dan lima orang lainnya menjadi staf khusus di Gedung Kemhan hari ini.
"Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Kemhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta," kata Sjafrie dalam akun Instagramnya.
Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Deddy Corbuzier akan mendapatkan gaji dan tunjangan staf khusus (stafsus) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Gaji dan fasilitas yang didapat seorang Staf Khusus Menteri diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.