5 Fakta Deddy Corbuzier, Intip Gaji dan Kekayaan Stafsus Menhan

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 16 Februari 2025 10:21 WIB
Gaji Deddy Corbuzer Jadi Stafsus Menhan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Deddy Corbuzier telah dilantik menjadi stafsus oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Segini gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier yang akan diterima usai menjadi staf khusus (stafsus) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Berikut fakta Deddy Corbuzier yang menjadi Stafsus Menhan yang dirangkum Okezone, Minggu (16/2/2025):

1. Dilantik Jadi Stafsus Menhan

Berdasarkan keterangan foto unggahan akun instagram milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin disebutkan bahwa Sjafrie melantik Deddy dan lima orang lainnya menjadi staf khusus di Gedung Kemhan hari ini.

"Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Kemhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta," kata Sjafrie dalam akun Instagramnya.

2. Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier 

Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Deddy Corbuzier akan mendapatkan gaji dan tunjangan staf khusus (stafsus) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Gaji dan fasilitas yang didapat seorang Staf Khusus Menteri diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya