Wamenaker Minta Aplikator Cairkan THR Lebaran ke Driver Ojol

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 17 Februari 2025 13:20 WIB
Wamenaker soal THR Driver Ojol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memberikan respon positif atas tuntutan dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) untuk memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada driver ojek online.

1. Wajib Beri THR

Noel mengatakan pihaknya bakal mewajibkan kepada aplikator untuk memberikan THR atau bonus dalam bentuk uang, bukan berupa insentif, sembako, atau yang lainnya kepada para mitra driver ojol.

"Entah itu tunjangan hari raya, bonus hari raya, apapun itu namanya lah. Kita harapkan adalah ada kewajiban apapun namanya, bukan lagi beras dan lainnya, kita maunya itu berbentuk duit atau uang," kata Noel saat memberikan orasi diatas mobil Komando di Kantor Kemnaker, Senin (17/2/2025).

2. Esensi Pemberian THR

Menurutnya, esensi pemberian THR merupakan bonus yang didapatkan para pekerja ketika memasuki hari raya. Bukan hanya memberikan insentif yang didapatkan mitra driver dengan syarat menjalankan aplikasi, alias bekerja terlebih dahulu.

"Yang namanya hari raya itu, kawan - kawan dirumah bisa mendapatkan bonus tanpa harus menyalakan aplikasi. Karena nuansa lebaran yang dibutuhkan kawan - kawan driver," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya