Segini Harta Kekayaan Maruarar Sirait, Menteri PKP yang Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran

Rayhan Ramdhani, Jurnalis
Jum'at 21 Februari 2025 11:34 WIB
Segini Harta Kekayaan Maruarar Sirait, Menteri PKP yang Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran
Share :

2. Surat Undangan Kementerian PKP


Sebelum ini, beredar surat undangan Kementerian PKP terkait penyelenggaraan Launching Logo Kementerian PKP dan Pentas Seni menampilkan Dewa 19 pada Jumat 21 Februari. Surat tersebut terbit pada 18 Januari 2025 dengan tembusan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PANRB.

Penyelenggaraan Pensi dan peluncuran logo akan diselenggarakan di Auditorium Kementerian PU mulai pukul 19.00 WIB.

Surat tersebut lantas menjadi sorotan di tengah adanya efisiensi belanja Kementerian/Lembaga Kabinet Prabowo. Hal ini didasari oleh Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja Kementerian/Lembaga di Pusat dan Daerah.

Adapun rekonstruksi anggaran 2025 hasil efisiensi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp3,46 triliun. 

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 telah ditetapkan target efisiensi baru Kementerian PKP dari Rp3,66 triliun, turun menjadi Rp1,81 triliun, sehingga anggaran final Kementerian PKP tahun 2025 adalah Rp3,46 triliun yang terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp671,05 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp2,79 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya