Segini Harta Kekayaan Maruarar Sirait, Menteri PKP yang Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran

Rayhan Ramdhani, Jurnalis
Jum'at 21 Februari 2025 11:34 WIB
Segini Harta Kekayaan Maruarar Sirait, Menteri PKP yang Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang undang Dewa 19 di tengah efisiensi anggaran. Ara sapaan akrabnya mengundang band Dewa 19 untuk launching logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Jumat 21 Februari 2025.

Ara menyebut bahwa pemanggilan Dewa 19 sebagai salah satu pengisi hiburan acara Kementerian PKP itu tidak menggunakan dana dari APBN maupun dana pribadinya. Sebab, Ahmad Dhani tidak mau memerima imbalan atas jasanya.

"Tidak ada APBN, tanya sama Ahmad Dhani saja. Dhani tidak mau dibayar, dia tidak dibayar. Tanya Dhani saja, di yang jelasin kok," kata Maruarar Sirait di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Ara menjelaskan bahwa sampai perangkat sound system pun juga akan menggunakan milik Ahmad Dhani dan tidak perlu membayar, sehingga menurutnya tidak ada peran APBN terkait pemanggilan Dewa 19 dalam acara seremonial Kementerian itu.

"Dhani berapa kali nyanyi di tempat-tempat itu dia tidak dibayar, termasuk besok tidak dibayar. Sampai sound systemnya itu adalah dari Dhani. Tidak tahu kenapa dia mau begitu, tanya sama Dhani saja," lanjutnya. 

1. Harta Kekayaan Maruarar Sirait

Di luar kasus ini, menarik untuk diulas mengenai harta kekayaan Ara. Terlebih lagi Ara merupakan salah satu pengusaha juga yang disebut-sebut dekat dengan Aguan sang pemilik Pantai Indah Kapuk (PIK).

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ara mempunyai harta kekayaan mencapai Rp85,8 miliar. LHKPN ini disampaikan Ara saat masih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan.

Harta kekayaan Ara terdiri dari 31 tanah dan bangunan senilai Rp74,4 miliar yang tersebar di Tangerang, Bandung, Subang, Bogor, Jakarta Selatan hingga Toba Samosir.

Selain itu, Ara melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar di antaranya mobil Fotton Ambulance, Toyota Alphard dan Fortuner.

Harta bergerak lainnya Rp7,4 miliar, surat berharga Rp11 miliar, kas dan setara kas Rp19,9 miliar, harta lainnya Rp5,5 miliar sehingga totalnya mencapai Rp119,5 miliar. Namun, Ara tercatat mempunyai utang Rp33,7 miliar, sehingga total harta kekayaan Ara mencapai Rp85,8 miliar.

 

2. Surat Undangan Kementerian PKP


Sebelum ini, beredar surat undangan Kementerian PKP terkait penyelenggaraan Launching Logo Kementerian PKP dan Pentas Seni menampilkan Dewa 19 pada Jumat 21 Februari. Surat tersebut terbit pada 18 Januari 2025 dengan tembusan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PANRB.

Penyelenggaraan Pensi dan peluncuran logo akan diselenggarakan di Auditorium Kementerian PU mulai pukul 19.00 WIB.

Surat tersebut lantas menjadi sorotan di tengah adanya efisiensi belanja Kementerian/Lembaga Kabinet Prabowo. Hal ini didasari oleh Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja Kementerian/Lembaga di Pusat dan Daerah.

Adapun rekonstruksi anggaran 2025 hasil efisiensi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp3,46 triliun. 

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 telah ditetapkan target efisiensi baru Kementerian PKP dari Rp3,66 triliun, turun menjadi Rp1,81 triliun, sehingga anggaran final Kementerian PKP tahun 2025 adalah Rp3,46 triliun yang terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp671,05 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp2,79 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya