Selain itu, audiensi juga membahas koordinasi dalam upaya penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Jakarta Barat. Kanwil DJP Jakarta Barat mengharapkan kerja sama dari tiap kelurahan dalam kegiatan penagihan aktif yang dilakukan Juru Sita untuk memastikan pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto sangat mendukung inisiasi tersebut.
“Harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan lancar dan dapat koordinasikan ke tingkat pemerintah provinsi DKI Jakarta agar eksekusi dapat berjalan optimal dan memiliki payung hokum,” ujar Uus.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya terhadap perpajakan, Walikota Jakarta Barat dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 oleh Kanwil DJP Jakarta Barat. Renjani merupakan program sukarela untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar dan melaporkan pajak melalui edukasi perpajakan.
Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan rompi Renjani.
Setelah audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi serta asistensi pengisian SPT Tahunan dan pengenalan sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat.
Melalui sinergi ini, Kanwil DJP Jakarta Barat dan Pemkot Jakarta Barat berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh wajib pajak.
(Taufik Fajar)