JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus bekerjasama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Coretax bertempat di Kampus UBSI Kalimalang yang diikuti oleh 40 tenaga kependidikan, (20/2/2025).
Bimbingan teknis ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pajak UBSI Untung Biyanto, B.Sc, Kepala Biro Administrasi Keuangan Dan Umum Dwi Astuti Ratriningsih, M.Kom, dan Ketua Program Studi Manajemen Eka Dyah Setyaningsih, M.M. Selain itu, dari Kanwil DJP Jakarta Khusus turut hadir Penyuluh Pajak Ahli Madya, Dendi Amrin serta Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Yoyon Hardhianto.
Tujuan diselenggarakan bimbingan teknis aplikasi coretax di lingkungan Kampus UBSI ini agar para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mendapat kesempatan untuk mengakses fitur terintegrasi aplikasi coretax mulai dari pembayaran pajak, pelaporan surat pemberitahuan (SPT), dan layanan terbaru seperti Deposit Pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Dendi Amrin menyampaikan bahwa Coretax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, EoI, dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut ke dalam menu dan submenu pada Portal Wajib Pajak.