Pemerintah juga mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan untuk masyarakat desa yang terdampak kondisi ekonomi sulit. Program ini ditujukan untuk membantu perekonomian keluarga miskin di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, pemerintah desa diharapkan dapat memastikan transparansi dalam distribusi bantuan serta memberikan pendampingan bagi warga yang mengalami kendala dalam pencairan.
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada periode Februari hingga April 2025. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
Dengan adanya berbagai bansos ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan. Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memastikan bahwa data mereka telah terverifikasi agar tidak mengalami kendala dalam proses pencairan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)