Sementara itu, blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar. Blending yang dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya.
"Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90," kata Fadjar
"Masyarakat tidak perlu khawatir, produk Pertamina yang dijual telah melalui rangkaian uji untuk memastikan dalam kualitas prima" tutur Fadjar.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Riva Siahaan selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengimpor bahan bakar minyak dengan kadar RON 90 atau setara dengan Pertalite. Padahal, dalam kesepakatan dan pembayarannya tertulis pembelian RON 92.
“Kemudian dilakukan blending di depo untuk menjadi RON 92 dan hal sebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada,” ujar dia.
(Feby Novalius)