Skandal BBM, Blending dan Oplosan Mencuat di Tengah Kasus Korupsi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2025 08:27 WIB
Pertamina memastikan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM). (Foto: okezone.com/Pertamina)
Share :

Sementara itu, blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar. Blending yang dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya.

"Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90," kata Fadjar

"Masyarakat tidak perlu khawatir, produk Pertamina yang dijual telah melalui rangkaian uji untuk memastikan dalam kualitas prima" tutur Fadjar.

4. Kejagung Sebut Blending

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Riva Siahaan selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengimpor bahan bakar minyak dengan kadar RON 90 atau setara dengan Pertalite. Padahal, dalam kesepakatan dan pembayarannya tertulis pembelian RON 92.

“Kemudian dilakukan blending di depo untuk menjadi RON 92 dan hal sebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada,” ujar dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya