Selain diskon tarif, Kemen PU juga telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait Peningkatan Pelayanan Jalan Tol. Kementerian PU memastikan terpenuhinya SPM (Standar Pelayanan Minimal) Jalan Tol, dan memastikan perkerasan pada main road, on/off ramp, akses masuk dan keluar, serta area gerbang tol dalam kondisi mantap.
Kementerian PU juga mengimbau kepada BUJT agar meningkatkan pelayanan pada TIP (rest area) termasuk memastikan seluruh fasilitas bersih dan berfungsi dengan baik.
Selain itu, Kementerian PU juga akan mengfungsionalkan tambahan beberapa ruas jalan tol tanpa tarif, dan tambahan TIP (rest area) operasional.
"Dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H ini, akan ada beberapa ruas jalan tol yang difungsionalkan," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)