Lebih lanjut Simon menegaskan bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018-2023. Ia pun mengaku akan turut membantu Kejaksaan Agung apabila dibutuhkan bantuan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina selalu berkomitmen terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan produk berkualitas yang sesuai dengan standar.
"Pada kesempatan ini, saya sebagai pucuk pimpinan perusahaan juga akan berdiri di garis terdepan untuk memastikan agar Pertamina tetap menjadi kepercayaan dan kebanggaan rakyat Indonesia. Sekali lagi, mewakili keluarga besar Pertamina, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Simon.
"Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, dan di dalam Pertamina juga masih banyak insan-insan yang merah putih, masih banyak insan-insan yang begitu besar cintanya kepada bangsa dan negara ini," pungkasnya.
(Taufik Fajar)