OJK Pastikan Stabilitas Jasa Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Selasa 04 Maret 2025 15:16 WIB
Ketua OJK soal Stablitas Jasa Keuangan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan dari dinamika ekonomi global maupun domestik. 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang dilakukan 26 Februari 2025.

"OJK mencapai suatu kesimpulan yang menilai stabilitas sektor jasa keuangan memang tetap dapat terjaga sekalipun tantangan perekonomian global dan juga perkembangan domestik terjadi dinamika yang penting," kata Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

1. Volatilitas Pasar Masih Tinggi

Dia menambahkan meskipun volatilitas pasar masih tinggi akibat ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik, kinerja eksternal Indonesia tetap solid, tercermin dari surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut. 

Pada Januari 2025, surplus perdagangan RI mencapai USD3,45 miliar dolar AS, atau tumbuh 71 persen secara tahunan (year on year).

Namun, OJK mewaspadai pertumbuhan ekonomi global yang stagnan, dengan inflasi yang mulai menunjukkan tren penurunan.

“ Volatilitas pasar tetap tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik yang terus berkembang,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya