JAKARTA – Asosiasi petani tembakau khawatir akan nasib penghidupan mereka dengan adanya penyusunan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Kebijakan ini dinilai akan menurunkan harga dan penyerapan tembakau dari petani lokal Indonesia, serta bertentangan dengan janji Presiden Prabowo yang ingin melindungi jutaan petani di Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi, mengatakan bahwa aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat memberikan pukulan telak terhadap industri tembakau,
Termasuk, lanjut dia bagian hulu, sehingga penyerapan tembakau di berbagai daerah dapat terganggu.
Menurut Mudi, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tinggi selama ini sudah mempengaruhi penjualan tembakau para petani. Jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini disahkan, maka petani akan menghadapi masalah ganda.
"Ini bisa jadi bom waktu jika dibiarkan. Aturan ini pasti akan berdampak pada industri rokok legal. Jika mereka terdampak, maka penyerapan tembakau dari petani juga akan berkurang dan dapat menghancurkan nasib para petani," terangnya.