Penyaluran Bansos Lewat Sistem Zonasi, seperti Apa?

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 06 Maret 2025 12:29 WIB
Penyaluran Bansos Lewat Sistem Zonasi, seperti Apa? (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan pemerintah akan menyempurnakan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih efisien dan efektif. Tentunya melibatkan Himpunan Bank Negara atau Himbara dan PT Pos Indonesia.
"Menuntaskan (penyaluran) secara efisien dan efektif sehingga keterlibatan Himbara, perbankan2 BUMN dan PT POS disempurnakan dalam hal regulasinya maupun mekanismenya, termasuk tata kelola dan zonasinya," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di gedung Kemenko PM, dikutip Kamis (6/3/2025).

1. Sistem Bansos

Dia menegaskan bahwa tidak ada perubahan mendasar dalam sistem bansos, karena selama ini bantuan sudah ditransfer langsung tanpa biaya.
"Ini hanya penyempurnaan mekanisme, khususnya dalam distribusi jumlah penerima antar lembaga terkait," jelasnya.
Sebelumya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan penyaluran bansos sudah hampir tuntas. “Sudah hampir tuntas untuk triwulan pertama,” ujar Gus Ipul.

2. Bansos 2025

Gus Ipul pun memastikan bahwa pemberian bansos pada Triwulan kedua tahun 2025 akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTESN). Sementara untuk penyaluran bansos triwulan pertama kali ini masih menggunakan data lama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  
“Ini masih proses validasi kan, jadi untuk triwulan kedua baru nanti kita menggunakan data terbaru DTSEN. Sekarang masih data yang lama, DTKS,” pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya