Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, MenpanRB: Harus Cermat dan Hati-Hati

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 08 Maret 2025 12:28 WIB
Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, MenpanRB: Harus Cermat dan Hati-Hati (Foto: KemenpanRB)
Share :

JAKARTA – Pemerintah resmi menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dan PPPK. Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.

Hal itu dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Sabtu (8/3/2025).

1. Penyelarasan Data 

Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

2. Roadmap CASN 2024

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya