JAKARTA - Jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024 mengalami perubahan, yang semula dijadwalkan pada April-Mei 2025 kini disesuaikan menjadi Oktober 2025. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025). Berikuta yang telah dirangkum Okezone pada Kamis, (6/3/25)
Menteri PANRB, Rini Widyantini menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah bentuk penundaan, melainkan strategi agar semua CPNS dapat diangkat secara serentak. Keputusan ini mempertimbangkan kebutuhan dalam merancang dan menata distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara lebih efektif guna mendukung program prioritas pembangunan.
"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," ujar Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem pengelolaan ASN secara nasional.
“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” kata Menteri PANRB, Rini.
Rini memastikan bahwa perubahan jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Ia menjelaskan bahwa proses pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi masih perlu diselesaikan sebelum pengangkatan dilakukan.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujarnya.
Penyesuaian jadwal ini juga dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN, termasuk kebutuhan penataan ASN secara menyeluruh dan permintaan penundaan seleksi dari beberapa daerah.