Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ini Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Jadi Oktober 2025

Rifdahnailah Larasati , Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2025 |07:37 WIB
Ternyata Ini Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Jadi Oktober 2025
Pengangkatan CPNS 2024 Jadi PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengangkatan CPNS 2024 ditunda menjadi Oktober 2025 lantaran Pemerintah bersama Komisi II DPR RI akan fokus menyelesaikan penataan pegawai non-ASN terlebih dahulu.

Setelah rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama Komisi II DPR RI, mereka sepakat untuk mengangkat pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026.

Berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 Tentang ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh. 

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini dilansir dari laman KemenpanRB, Kamis (6/3/2025).

1. Penataan Pegawai Non ASN

Penataan pegawai non-ASN sudah berjalan sejak 2005, sehingga perlu diselesaikan agar adanya kejelasan untuk para pegawai yang telah membantu kinerja pemerintah.

Berdasarkan data per Januari 2025, pada tahun 2024, pemerintah telah melaksanakan seleksi CASN dengan formasi untuk CPNS sebanyak 248.970 dan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.017.111.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement