3 Fakta Korupsi BUMN, Jiwasraya, ASDP hingga Pertamina

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Minggu 09 Maret 2025 09:05 WIB
3 Fakta Korupsi BUMN, Jiwasraya, ASDP hingga Pertamina (Foto: Okezone)
Share :

Lembaga antirasuah menyatakan terdapat kerugian negara mencapai Rp893 miliar atas transaksi akuisisi itu. KPK memulai penyidikan itu sejak medio Juli 2024 silam. Kasus korupsi ini berkaitan dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry pada 2019-2022.

KPK menyebut nilai proyek dari kerja sama itu mencapai Rp1,3 triliun. Adapun KPK juga menilai ada kerugian negara dari proyek tersebut, hanya saja angka pasti nilainya masih didalmi.

3. Korupsi Jiwasraya

Kasus Jiwasraya diduga merugikan negara RP13,7 triliun, sampai kini kasus tersebut masih diusut Kejagung. Meski penanganannya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, tapi belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini Kejagung pun telah mencekal terhadap 10 orang ke luar negeri, yakni masing-masing berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.

Kasus ini bahkan menyeret anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni Isa Rachmatarwata. Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012," kata Qohar saat jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Perbuatan sebagaimana tersebut diatas berdasarkan laporan hasil riksa investasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp16.807.283.375.000," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya