Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Ini Alasan Menpan RB 

Nabillah Syidah, Jurnalis
Minggu 09 Maret 2025 11:43 WIB
CPNS Diangkat Jadi PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pengangkatan CPNS 2024 ditunda, ini alasan Menpan RB Rini Widyantini. Pemerintah secara resmi mengadakan pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. 

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 kini akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, PPPK yang sebelumnya direncanakan mulai bertugas pada Februari dan Juli 2025, diundur menjadi 1 Maret 2026.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

“Pemerintah penyesuaian dilakukan penyesuaian jadwal penempatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan penempatan pada akhir tahun 2025 atau di awal tahun 2026,” ujar Rini.

Meskipun terjadi tertunda, Rini menegaskan bahwa seluruh pelamar yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi pegawai ASN. 

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat menjadi pegawai ASN,” katanya.

1. Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024

Rini menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK. Menurutnya, setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) transmisi yang berbeda-beda, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih matang.

 

"Kami menyadari penyelesaian penyelesaian serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ungkap Rini dalam keterangan resmi,.

Selain itu, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menata ulang sistem penyampaian agar lebih terstruktur. 

“Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026,” jelasnya.

2. Bukan karena Efisiensi Anggaran

Penundaan ini sempat menimbulkan spekulasi bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan efisiensi anggaran. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah hal tersebut. 

Menpan-RB juga sudah menjelaskan bahwa bukan karena itu (efisiensi anggaran), tegas Hasan kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Rini juga memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi. 

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” katanya.

Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi II DPR pada tanggal 5 Maret 2025. Sementara itu, sejumlah pihak, termasuk pelamar CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, menyayangkan kebijakan ini dan berharap ada solusi yang lebih baik dari pemerintah.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya