Wijayanto menambahkan jika dipaksa untuk memberi THR layaknya perusahaan konvensional, maka fleksibilitas yang merupakan nilai lebih dari industri ini justru akan hilang. Kewajiban ini akan menjadi preseden buruk bagi industri yang akan menghambat pertumbuhannya di masa mendatang.
"Peran industri ini sebagai pencipta lapangan kerja dan konektor berbagai bisnis lain akan terkendala, dampaknya bisa luar biasa. Apalagi ini terjadi di saat ancaman tsunami PHK, penurunan daya beli dan perlambatan pertumbuhan ekonomi ada di depan mata," tegas Wijayanto.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau kepada perusahaan aplikasi untuk dapat memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai di Istana Negara hari ini.
Saat menyampaikan pengumuman, hadir pula CEO GoTo Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Mensesneg Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)