JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso segera menarik peredaran Minyakita dari pasar. Hal ini sebagai tindak lanjut penemuan isi Minyakita yang tidak sesuai takaran.
"(Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter) yang di lapangan sudah kita tarik, kita sudah mulai tarik," tegas Mendag Budi Santoso sebagaimana dikutip pada Selasa (11/3/2025).
Selain menarik Minyakita dari peredaran, Mendag juga memperketat pengawasan terhadap produk Minyakita. Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasannya," tambahnya.
Lebih jauh, Mendag menyatakan juga telah mengejar PT Artha Eka Global Asia yang menyunat isi Minyakita hingga tidak sesuai dengan takaran. Dikatakan, pengejaran sudah dilakukan hingga ke kawasan Karawang, Jawa Barat.
Mendag Budi Santoso menyampaikan bahwa pengejaran semula dilakukan di kawasan Depok. Namun ternyata lokasi produksi sudah tutup.
Saat ini pengejaran dilakukan ke lokasi produksi terbaru, yakni di kawasan Karawang.
"Kami tanggal 7 (Maret 2025) sebenarnya sudah dapat laporan dan kami sudah melakukan pengawasan ke PT Artha Eka Global Asia. Tanggal 7 itu kita ke Jalan Tole Iskandar, Depok, tetapi perusahaannya sudah tutup," kata Mendag.