JAKARTA - Tren tanda tangan digital semakin menjamur di era sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Sistem kerja WFA diterapkan pemerintah kepada para ASN jelang Lebaran tahun ini.
Sistem kerja WFA diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan mudik di Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Namun, di tengah euforia mudik, tak jarang masih terdapat urusan pekerjaan administrasi yang tetap harus diselesaikan, seperti dokumen-dokumen penting yang harus ditandatangani. Menunda penyelesaian administrasi hingga libur usai tentu bukan pilihan ideal, karena bisa berdampak pada kelancaran pekerjaan.
Tanda tangan digital memungkinkan masyarakat menandatangani dokumen secara elektronik kapan saja dan di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu mencetak dan mengirim dokumen fisik, cukup dengan beberapa klik, dokumen bisa langsung ditandatangani dan dikirim secara online.
Dengan layanan ini, pekerjaan administratif tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan momen kebersamaan dengan keluarga. Layanan ini sangat berguna bagi dunia bisnis, instansi pemerintah, serta masyarakat umum yang membutuhkan dokumen resmi dengan keabsahan hukum yang terjamin.
Tanda tangan digital cocok bagi pekerja remote, freelancer, dan karyawan yang tidak perlu hadir di kantor. Terlebih, Menteri BUMN, Erick Thohir baru saja mengeluarkan imbauan penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh BUMN menjelang dan setelah Lebaran. Erick Thohir juga mengingatkan agar selama WFA, karyawan tetap menjaga produktivitas serta memperhatikan kebutuhan perusahaan.