Sebagai tindak lanjut, Mensesneg meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.
"Penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan dari setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait," tegasnya.
Baca selengkapnya: Prabowo Turun Tangan: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
(Kurniasih Miftakhul Jannah)