Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil di Situs DJP, Lakukan Sebelum Batas Akhir

Iqbal Widiarko, Jurnalis
Selasa 18 Maret 2025 00:30 WIB
Lapor SPT (Foto: Okeozne)
Share :


Berikut ini beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk lapor SPT tahunan pribadi nihil.

1. Lapor SPT

- Pertama, masuk ke situs https://djponline.pajak.go.id/account/login

- Lalu, masukkan NIK atau NPWP

- Masukkan password

- Klik "Selanjutnya"

- Pilih opsi "Lapor"

- Klik pada menu "Buat SPT"

- Isilah formulir sesuai dengan profil pajak

- Untuk pertanyaan terakhir, silakan pilih “Dengan bentuk formulir” atau “Dengan Panduan” agar mendapatkan panduan saat mengisi formulir SPT

- Isi panduan pengisian formulir SPT sesuai dengan data

- Bagi SPT Tahunan Nihil, formulirnya adalah 1770 SS

- Selanjutnya, pilih "Klik disini" untuk mendapat kode verifikasi

- Masukkan kode verifikasi

- Klik "Kirim SPT"

- Jika sudah, simpanlah bukti penyampaian SPT Tahunan

2. Miliki NPWP

Pastikan setiap masyarakat yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan pajaknya setiap tahun. Sebab jika tidak akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000 per tahun.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya