JAKARTA - Pencairan klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ribuan eks karyawan Sritex Group mencapai hampir 100%. Nilainya pun sangat signifikan.
Kabar tersebut diutarakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Dia mencatat pencairan JHT 9.000 eks karyawan Sritex Group hingga saat kini menyentuh lebih dari 90 persen atau mendekati 100 persen.
"Jadi kemarin itu saya dan tim dari Kemenaker ingin memastikan, pertama proses terkait dengan klaim JHT dan JKP itu lancar. Ini tidak mudah ya, karena ada 9.000 sekian (pekerja),” ujar Yassierli saat ditemui di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
"Nah, alhamdulillah JHT itu sudah cair sebagian besar ya 90 persen, hampir 100 persen Jaminan Hari Tua,” paparnya.