JHT 9.000 Eks Buruh Sritex Korban PHK Cair Hampir 100%

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 19 Maret 2025 23:08 WIB
Eks Pekerja Sritex (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pencairan klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ribuan eks karyawan Sritex Group mencapai hampir 100%. Nilainya pun sangat signifikan.

1. Pencairan JHT

Kabar tersebut diutarakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Dia mencatat pencairan JHT 9.000 eks karyawan Sritex Group hingga saat kini menyentuh lebih dari 90 persen atau mendekati 100 persen. 

"Jadi kemarin itu saya dan tim dari Kemenaker ingin memastikan, pertama proses terkait dengan klaim JHT dan JKP itu lancar. Ini tidak mudah ya, karena ada 9.000 sekian (pekerja),” ujar Yassierli saat ditemui di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025). 

"Nah, alhamdulillah JHT itu sudah cair sebagian besar ya 90 persen, hampir 100 persen Jaminan Hari Tua,” paparnya.

 

2. Total JHT

Ketika dikonfirmasi soal total nominal JHT yang sudah dicairkan, Yassierli enggan memberikan penjelasan detail. Hanya saja dia memastikan program perlindungan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan setiap bulan selama masa bekerja sangat tinggi.

Selain itu, nilai yang diterima setiap eks pekerja Sritex Group tergantung pada masa kerja, sebelum di-PHK. Yassierli mengaku, ada karyawan yang masa kerja antara 20-30 tahun, sehingga JHT yang diterima cukup besar nilainya. 

"Dapatnya lumayan (nilai uang). Tergantung masa kerja, tapi jangan disebut ya, gambaran saja, signifikan. Jadi itu kan tabungan sekian lama, sekian persen dari gaji, sangat lumayan,” beber dia. 

“Karena itu ada yang tabungan udah 20 tahun, 30 tahun gitu ya, itu lumayan angkanya,” lanjut Yassierli.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya