“Kami juga meluncurkan slogan “Infokan, Langsung Jemput, Langsung Bayar” agar sosialisasi dan informasi terkait kegiatan penyerapan GKP dan harga pembelian pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat,” ucap Umar.
Ia juga mengimbau kepada petani agar dapat bersama-sama menjaga hasil panen gabahnya dengan perlakuan panen dan pasca-panen yang baik, seperti melakukan panen sesuai dengan umur panen optimal, menggunakan alat yang tepat, serta melakukan pembersihan setelah perontokan.
Di samping itu, petani juga melakukan penyimpanan yang sesuai, sehingga dapat menghindari gabah menjadi rusak, berjamur atau berkecambah.
(Agustina Wulandari )