Menurut Bob, dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat digunakan secara sukarela untuk memberikan THR kepada ormas, karena perusahaan sering melakukan pembinaan masyarakat melalui dana tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa organisasi tidak boleh melakukan tindakan premanisme.
"Ya perusahaan juga sering membina masyarakat sekeliling dan sebagainya. Tapi ya itu jangan sampai itu menjadi aksi premanisme ya. Yang berujung kepada pemblokiran apa itu jangan lah," tambahnya.
Oleh karena itu, Apindo menegaskan aparat penegak hukum diharapkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang melakukan pemaksaan, dan premanisme yang mengganggu iklim usaha harus dihindari. Pendekatan yang lebih bijaksana dan sukarela dapat menciptakan suasana yang baik untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Selengkapnya: Ramai Ormas Minta Jatah THR Lebaran, Apindo: Jangan Maksa Jadi Aksi Premanisme!
(Taufik Fajar)