Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Fahri Hamzah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 7.582.876.506, sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 1 Agustus 2014.
Namun, rincian mengenai jumlah bidang tanah atau kendaraan yang dimilikinya tidak diketahui karena LHKPN miliknya sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 tersebut tidak dapat diakses atau diunduh secara detail.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)