Menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat jadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh calon nasabah. Hal itu ternyata kerap membuat banyak yang tergiur.
Padahal, perusahaan pinjol resmi alias legal akan memberikan syarat mutlak kepada calon nasabahnya, seperti foto KTP, foto KK, ataupun foto selfie.
Jelang lebaran, pinjol ilegal kerap kali mengirimkan penawaran pinjaman melalui pesan singkat, seperti melalui SMS ataupun WA (WhatsApp).
Penting untuk diketahui jika perusahaan pinjol resmi dilarang oleh OJK untuk mempromosikan penawaran pinjaman melalui SMS atau WA.
Demikian ulasan mengenai modus pinjol ilegal jelang lebaran.
(Taufik Fajar)