Sari menambahkan, hingga saat ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang ditangani dari pengaduan yang masuk ke layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP). Hingga saat ini pihaknya masih terus membuka aduan, jika memang ada konsumen lain yang merasa dirugikan terkait transaksi dengan pengembang Meikarta.
"Saat ini kurang lebih ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu," tambahnya.
Perwakilan pihak pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Handri dalam keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang ada, sebelum pihaknya memberikan respon atas segala tuntutan dari konsumen.
"Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir dalam kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail dan untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)