JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam keberlangsungan sektor pertanian nasional.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kepentingan para petani dan pelaku usaha dalam negeri, sambil mendorong terwujudnya swasembada pangan.
Wamentan yang akrab disapa Mas Dar ini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut justru bertujuan menciptakan sistem rantai pasok pangan yang lebih adil dan efisien. Dia menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti membuka impor secara bebas tanpa batas.
“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” kata Wamentan Sudaryono dalam keterangannya.
Sudaryono menyatakan bahwa Indonesia masih berkomitmen untuk mencapai swasembada di sektor pangan dan energi. Penghapusan kuota impor hanya akan diterapkan pada sektor-sektor tertentu.
"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," ucap Wamentan Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menekankan bahwa penghapusan sistem kuota impor tidak akan merugikan pelaku usaha di dalam negeri. Justru, sektor pertanian nasional akan terus didorong agar bisa mandiri dan meningkatkan daya saing.
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa sistem impor yang lebih terbuka dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Harga komoditas pangan seperti daging berpotensi menjadi lebih terjangkau karena biaya impor yang lebih murah.
“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” imbuh Sudaryono.
Dalam hal implementasi kebijakan, Sudaryono menjelaskan bahwa pelaku industri akan diberi keleluasaan untuk melakukan impor sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa harus melalui sistem kuota yang selama ini hanya bisa diakses oleh segelintir pihak.
“Yang dimaksud dengan tidak ada kuota itu maksudnya jumlah volume yang harus kita impor tidak boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu. Volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditi boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu lagi. Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” tegasnya.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa semua kebijakan akan selalu berlandaskan pada kepentingan rakyat serta keberlanjutan industri nasional. Dengan kerja sama lintas sektor, Indonesia diyakini mampu membangun sistem pangan yang kokoh, adil, dan berkelanjutan.
Baca Selengkapnya: Ungkap Maksud Penghapusan Kuota, Wamentan: Bukan Impor Besar-besaran!
(Taufik Fajar)