JAKARTA – Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, investasi emas menjadi pilihan yang semakin diminati. Selain memiliki nilai yang relatif stabil dalam jangka panjang, emas juga bisa menjadi investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, membagikan informasi mengenai manfaat dan tips menabung emas syariah. Dengan berbagai keunggulannya, emas syariah menawarkan solusi investasi tanpa riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi), sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
Menabung emas syariah dilakukan melalui akad jual beli yang transparan, sehingga bebas dari unsur riba dan spekulasi.
Nilai emas cenderung meningkat dalam jangka panjang, menjadikannya aset yang lebih stabil dibandingkan mata uang yang rentan terhadap inflasi.
Tidak perlu modal besar, karena investasi emas syariah bisa dimulai dari 0,01 gram saja.
Emas yang ditabung bisa dijual kapan saja atau dicairkan dalam bentuk fisik maupun uang tunai sesuai kebutuhan.
Investasi emas syariah sangat ideal untuk kebutuhan jangka panjang, seperti persiapan haji, pendidikan, atau dana darurat.