Sebelumnya, Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia menuntut Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden terkait tukin dosen ASN.
Adaksi juga mendesak pemerintah untuk memastikan pemberian tukin dosen ASN telah dianggarkan dalam APBN 2025. Dan ketiga, memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian tukin bagi dosen ASN.
(Taufik Fajar)