Sri Mulyani Janji Gaji Dosen dan Beasiswa Tetap Jadi Prioritas: Tak Boleh Dikorbankan

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 16 April 2025 06:51 WIB
Sri Mulyani Janji Gaji Dosen dan Beasiswa Tetap Jadi Prioritas: Tak Boleh Dikorbankan (Foto: Okezone)
Share :

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 untuk mengatasi masalah kesenjangan komponen penghasilan dosen ASN.

Salah satu perubahan utama dalam Perpres itu adalah dosen PTN satuan kerja (satker), PTN badan layanan umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, dan lembaga layanan (LL) Dikti di bawah Kemendiktisaintek menerima tambahan fasilitas tukin.

Besaran tukin diperoleh dari selisih nilai tukin pada kelas jabatan dengan nilai tunjangan profesi sesuai jenjang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya