Ojol Akan Dapat BBM Subsidi dan Insentif PPh jika Jadi UMKM

Ayu Aulia Rahayu, Jurnalis
Rabu 16 April 2025 16:52 WIB
Ojek Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ojol akan dapat BBM Subsidi dan Insentif PPH jika jadi UMKM. Pemerintah tengah menggulirkan wacana segar yang bisa mengubah nasib ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.

Rencana menjadikan ojol sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka pintu lebar bagi mereka untuk mendapatkan berbagai insentif menarik, mulai dari subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga kemudahan pajak penghasilan.

Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi sektor transportasi berbasis aplikasi yang selama ini kerap terjebak dalam wilayah abu-abu regulasi. Dengan status baru sebagai UMKM, para pengemudi ojol berpeluang naik kelas secara ekonomi dan legal. Namun, di balik gebrakan ini, muncul berbagai pertanyaan: benarkah ini solusi ideal? Bagaimana implementasinya nanti di lapangan?

1. BBM Subsidi Jadi Hak, Bukan Lagi Harapan

Jika skema ini disahkan, pengemudi ojol dapat membeli BBM bersubsidi secara resmi. Selama ini, mereka terpaksa membeli BBM non-subsidi karena status profesinya tidak tercakup dalam aturan yang berlaku. Padahal, biaya operasional kendaraan adalah salah satu beban terbesar yang mereka tanggung.

Dengan diberikannya akses ke BBM subsidi, diharapkan pengeluaran harian dapat ditekan, yang secara langsung meningkatkan pendapatan bersih mereka.

 

2. Insentif PPh: Dari Kewajiban Menjadi Keringanan

Masuknya ojol ke dalam kategori UMKM bukan hanya soal bantuan langsung, tapi juga menyentuh ranah perpajakan. Pemerintah berencana memberikan insentif berupa PPh Final yang lebih ringan, bahkan potensi pembebasan dalam jumlah tertentu. Ini tentu menjadi angin segar, mengingat penghasilan pengemudi ojol belum tentu stabil setiap bulan.

3. Akses KUR: Kredit Ringan untuk Usaha Maju

Dengan status UMKM, para ojol juga akan memiliki akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. Dana pinjaman ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari servis kendaraan, pembelian perlengkapan kerja, hingga modal usaha sampingan. Ini membuka ruang diversifikasi pendapatan, yang bisa jadi solusi jangka panjang bagi keberlangsungan pengemudi ojol.

4. LPG 3 kg: Subsidi Energi yang Tak Lagi Eksklusif untuk Rumah Tangga

Langkah berikutnya adalah memungkinkan ojol untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi, terutama bagi mereka yang memiliki usaha kecil di rumah seperti kuliner rumahan atau minuman ringan. Pemerintah menilai banyak pengemudi ojol yang memiliki usaha sampingan, dan dengan legalisasi status UMKM, subsidi ini bisa menjangkau mereka lebih adil.

5. Polemik dan Tantangan di Balik Rencana

Meski terlihat menjanjikan, sejumlah pihak mempertanyakan kesiapan regulasi dan data yang dibutuhkan. Proses validasi dan verifikasi status ojol sebagai pelaku UMKM dinilai akan menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, potensi penyalahgunaan subsidi juga menjadi perhatian serius, mengingat data ojol saat ini masih tersebar di berbagai platform aplikasi.

Wacana pemerintah untuk memasukkan ojol ke dalam kategori UMKM bukan sekadar gagasan administratif. Ini adalah upaya besar untuk mengangkat harkat hidup para pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.

Jika dijalankan dengan cermat dan transparan, bukan tidak mungkin langkah ini menjadi terobosan penting dalam sejarah ekonomi digital Indonesia. Namun, kerja sama antar lembaga, pemangku kepentingan, hingga perusahaan aplikasi menjadi kunci sukses implementasinya di masa depan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya