Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi, Lajang Rp8,5 Juta

Muhammad Razid Alvian, Jurnalis
Sabtu 26 April 2025 05:10 WIB
Kriteria MBR yang Bisa Beli Rumah Subsidi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Perlu diketahui bahwa Peraturan Menteri ini mencakup Besaran Penghasilan MBR, Kriteria MBR, dan persyaratan untuk kemudahan pembangunan dan erolehan rumah bagi MBR. Selain itu, jumlah penghasilan bulanan yang paling besar dibagi berdasarkan 4 zonasi wilayah, sebagai berikut.

1. Zona 1: Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi), 

Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

A. Umum: 

Tidak Kawin Rp8.500.000 

Kawin Rp10.000.000 

B. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp10.000.000

2. Zona 2: Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali

A. Umum:

Tidak Kawin Rp9.000.000 

Kawin  Rp11.000.000

B. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp11.000.000

3. Zona 3: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

A. Umum:

Tidak Kawin Rp10.500.000 

Kawin  Rp12.000.000

B. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp12.000.000

4. Zona 4: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

A. Umum:

Tidak Kawin Rp12.000.000 

Kawin  Rp14.000.000

B. Satu Orang Untuk Peserta Tapera   Rp14.000.000.

Baca Selengkapnya: Gaji Rp14 Juta Kini Bisa Beli Rumah Subsidi, Ini Kriteria Baru MBR

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya