4 Fakta Ijazah Pekerja Tidak Bisa Ditahan, Perusahaan Nekat Siap-Siap Disegel

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 27 April 2025 05:05 WIB
4 Fakta Ijazah Pekerja Tidak Bisa Ditahan, Perusahaan Nekat Siap-Siap Disegel. (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Respons Gubernur Khofifah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi solusi konkret dalam persoalan penahanan ijazah pekerja yang diduga dilakukan oleh perusahaan di Kota Surabaya. Pihaknya memastikan bahwa Pemprov Jatim akan menguruskan penerbitan ulang ijazah para pekerja yang ditahan.

Hal ini berlaku khususnya untuk jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, solusi tersebut menjadi wujud hadirnya negasa di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat.

Tak hanya itu, tetapi juga memberikan ketenangan pada para pekerja. Terutama karena hingga sekarang mereka tidak mendapat kepastian terkait keberadaan maupun kapan ijazah akan dikembalikan oleh perusahaan yang bersangkutan.

“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya