Sebagaimana diketahui, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari lalu.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.
(Feby Novalius)