Pada agenda keenam menetapkan perubahan atas Rencana Penggunaan Dana hasil penawaran umum terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II).
Perubahan penggunaan dana untuk mengoptimalkan pembangunan proyek Tol SoloYogyakarta-Kulon Progo yang telah dilakukan kajian dan reviu dari BPKP.
Usulan perubahan ini tidak mengubah esensi pemanfaatan Dana Hasil Penawaran Umum baik dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian maupun terhadap kepentingan masyarakat luas.
Kemudian pada agenda terakhir, yakni Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, telah diputuskan bahwa susunan pengurus sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama : Dody Usodo Hargo
2. Komisaris Independen : R. Erwin Moeslimin Singajuru
3. Komisaris Independen : Elan Suherlan
4. Komisaris Independen : Rustam Sofyan Sirait
5. Komisaris : Bob Arthur Lombogia
Direksi:
1. Direktur Utama : Entus Asnawi Mukhson
2. Direktur Human Capital dan Legal : Ki Syahgolang Permata
3. Direktur Keuangan : Bani Iqbal
4. Direktur Operasi I : Alloysius Suko Widigdo
5. Direktur Operasi II : Harimawan
6. Direktur Operasi III : Vera Kirana
7. Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman : Yan Arianto
(Taufik Fajar)