JAKARTA – Kanwil DJP Wajib Pajak Besar atau Kanwil LTO mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp82,783 triliun hingga 31 Maret 2025. Jumlah tersebut setara 11,27% dari target APBN Rp734,714 triliun.
Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah merinci, dari sisi jenis pajak, mayoritas pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan tahun di antaranya disebabkan karena Tax Effective Rate/ TER, Volatilitas harga komoditas, dan pemberian relaksasi pelaporan dan penyetoran SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.
Kemudian dari sisi sektor usaha utama, sejumlah sektor usaha utama mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya, namun realisasi sejumlah sektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif di antaranya pertambangan dan penggalian (+2,02% yoy), pengadaan listrik, gas, dan uap (+12,05% yoy), dan konstruksi (+24,77% yoy).
Namun demikian, Yunirwansyah tetap menghimbau dan menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan upaya pengamanan sebagaimana telah diberikan guideline oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak serta melakukan effort secara optimal dari setiap rumpun tusi khususnya yang mengampu penerimaan Pajak.
“Tidak ada masalah yang besar, karena kita punya Alloh Yang Maha Besar,” kata dia, Jumat (2/5/2025).
Inflasi DKI Jakarta Maret 2025 sebesar 2,00% (m-to-m) atau 1,02% (yoy), atau 0,18 (y-to-d). Kelompok dengan andil tertinggi mempengaruhi inflasi momentum hari raya idul fitri adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau utamanya dari komoditas beras.
Kinerja APBN Regional sampai dengan Maret 2025 resilien dengan pendapatan negara sebesar Rp297,97 triliun atau sebesar 16,60,96% dari target dan realisasi belanja sebesar Rp343,60 triliun atau sebesar 18,60% dari pagu atau mengalami defisit sebesar Rp45,63 triliun atau minus 151,87% (yoy). Belanja K/L mencapai RP126,004 triliun dengan kontribusi terbesar dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dengan total realisasi belanja sebesar Rp55,64 triliun.
Belanja NonK/L naik sebesar 3,77% (yoy) disebabkan kenaikan belanja subsidi, khususnya subsidi energi sebesar Rp32,39 triliun. Untuk Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan sebagai akibat penurunan DBH sebesar 28,30% (yoy) sedangkan realisasi DAU dan DAK Nonfisik mengalami kenaikan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)