Pinjaman online umumnya tidak melakukan analisis data peminjam saat proses pengajuan, sehingga mereka tidak mengetahui secara pasti seberapa besar kemampuan peminjam.
Hal inilah yang berakibat pada risiko keterlambatan hingga kegagalan bayar. Untuk menutupi keterlambatan, diberlakukan denda dan penagihan pun dilakukan dengan menghubungi semua kontak peminjam.
Di fintech pendanaan bersama, proses skoring kredit membuat penyaluran dana tidak dilakukan sembarangan. Risiko gagal bayar di P2P Lending biasanya ditanggung oleh pihak pendana, sesuai aturan OJK.
(Feby Novalius)