Menurut Mahendra, ketidakpastian global masih berdampak luas, meskipun fundamental ekonomi RI dinilai masih tangguh menghadapi tekanan eksternal.
Beberapa lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO telah menurunkan proyeksi pertumbuhan global.
IMF, misalnya, memperkirakan ekonomi dunia tahun ini hanya tumbuh 2,8 persen, turun tajam dibanding rerata historis pra-pandemi di level 3,7 persen.
Mahendra mengatakan OJK melakukan monitor dan stress test untuk mengukur ketahanan sektor jasa keuangan nasional terhadap dampak eksternal tersebut.
Hasilnya menunjukkan bahwa industri jasa keuangan masih berada dalam kondisi stabil dan resilien berkat permodalan yang solid.
Meski begitu, OJK tetap menekankan perlunya langkah antisipatif di tingkat industri.
“Lembaga jasa keuangan perlu mengambil langkah mitigasi termasuk membentuk pencadangan yang memadai,” jelasnya.
(Taufik Fajar)