JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di tingkat nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga dengan baik. Ketahanan instrumen keuangan domestik ini dinilai tetap kokoh meskipun harus berhadapan dengan gelombang ketidakpastian ekonomi global serta eskalasi risiko geopolitik internasional yang dinamis.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, konklusi positif tersebut didasarkan atas hasil evaluasi mendalam pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada awal bulan ini. Kendati demikian, otoritas pengawas keuangan tetap meminta seluruh pelaku industri untuk memantau dengan saksama setiap pergerakan indikator makro luar negeri.
"RDKB OJK pada 1 Juli 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," ungkap Friderica dalam sesi konferensi pers RDK Bulanan OJK di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Friderica menjelaskan, dinamika geopolitik terbaru sebenarnya telah memberikan ruang napas dengan meredanya tekanan pada pasar energi dunia, yang ditandai oleh melandainya harga minyak mentah global.
Walau begitu, tingkat kerentanan ekonomi global yang masih berada di level tinggi membuat manajemen risiko terhadap isu geopolitik tidak boleh dilonggarkan.
Dari lanskap internasional, OJK menyoroti adanya divergensi atau ketidakseragaman indikator ekonomi di sejumlah kawasan.
Di Amerika Serikat, sektor ketenagakerjaan terpantau masih solid, namun kembali mencuatnya tekanan inflasi memicu sentimen bahwa kebijakan suku bunga tinggi akan tertahan dalam durasi yang lebih panjang (higher for longer).
Di sisi lain, ekonomi China masih terhambat oleh lesunya daya beli domestik, sementara Eropa masih berjuang memulihkan permintaannya meski sektor manufaktur per Juni mulai bergeliat.
Friderica mengingatkan, kendati lembaga multilateral seperti OECD dan Bank Dunia sempat memoles revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia, outlook tersebut sewaktu-waktu dapat kembali terkoreksi ke bawah jika konflik geopolitik mendadak pecah kembali.