Ara siap melaksanakan pembangunan lapas menjadi perumahan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya bagaimana pemerintah memanfaatkan penjara-penajara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas itu untuk bisa bagaimana dipindahkan dan sesuai aturan yang berlaku.
Ara menyebut langkah ini merupakan gagasan Presiden untuk bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tatakelola dan aturan yang benar.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kuliatasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan Lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)