JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak bos-bos properti kelas kakap membangun perumahan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ara sapaan akrabnya langsung mengajak pengembang besar tersebut
bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas rencana pembangunan rumah di lapas.
Pertemuan ini dilaksanakan pada Rabu 14 Mei 2025 guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kawasan perkotaan menjadi lokasi pembangunan perumahan untuk rakyat. Di Jakarta, terdapat dua penjara yang bisa diubah menjadi perumahan rakyat yakni Lapas Cipinang dan Salemba.
"Ini rapat kami yang kedua kali, untuk membahas bentuknya seperti apa, dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat ada arahan, ini kan kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini adalah arahan yang kedua ya," kata Ara dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).
Para bos-bos properti yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Harun Hajadi dari PT Ciputra Development Tbk, Herry Hendarta dari Sinarmas Land, Adrianto Adhi dari PT Summarecon Agung Tbk, Sutopo dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Stefanus Ridwan dari PT Pakuwon Jati Tbk, Eko Wibowo dari Paramount Land, Nitik Hening dari PT Metropolitan Land Tbk, Ryan, Albertus Tommy Pranoto dan Yunan Wirahadikusumah dari Lyman Group (Kota Baru Parahyangan).
"Kita persiapkan semua kepasilan hukum dan data-data pendukungnya, seperti yang tadi ada dari BPKP, Ditjen Kekayaan Negara, dan dari Bank Tanah. Semua sesuai aturan," ujar Ara.