Diskon Tarif Listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (pelanggan ≤1300 VA) mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Skema diskon ini serupa dengan program diskon listrik pada
Januari-Februari 2025. Implementasi program ini melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.
Diskon ini ditujukan khusus bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam skema subsidi ini, sebagaimana diatur dalam kebijakan terbaru.
Baik pelanggan prabayar maupun pascabayar berhak menerima diskon ini tanpa perbedaan perlakuan. Pemerintah memastikan bahwa mekanisme penyaluran subsidi akan berlangsung otomatis dan tanpa perlu pendaftaran.
Untuk pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik. Misalnya, jika pelanggan membeli token senilai Rp400.000, maka cukup membayar Rp200.000.
Pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, toko ritel, maupun agen pengisian token.
Sementara itu, untuk pelanggan pascabayar, diskon akan otomatis dihitung dalam tagihan bulan berikutnya.
Pemakaian listrik selama Juni akan didiskon pada tagihan Juli, dan penggunaan bulan Juli akan didiskon pada tagihan Agustus.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.
Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus mendorong konsumsi masyarakat pada pertengahan tahun.
(Taufik Fajar)