7 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Tiket Pesawat, Tol Resmi Berlaku hingga BLT Pekerja Cair di Juni 2025

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 02 Juni 2025 07:02 WIB
7 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Tiket Pesawat, Tol Resmi Berlaku hingga BLT Pekerja Cair di Juni 2025 (Foto: Freepik)
Share :

4. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Diskon Tarif Listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (pelanggan ≤1300 VA) mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Skema diskon ini serupa dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025. Implementasi program ini melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.

5. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

Pemerintah akan memberikan dukungan tambahan melalui:

- Tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diberikan selama dua bulan.

- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 juta KPM. Program ini akan dijalankan oleh Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, dan BULOG selama Juni-Juli 2025.

6. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000 per bulan akan diberikan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji hingga Rp3,5 juta atau sebesar Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer. Bantuan ini akan disalurkan satu kali pada bulan Juni 2025 untuk periode dua bulan (Juni-Juli 2025). 

Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama bertanggung jawab dalam penyaluran BSU ini.

7.  Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Perpanjangan diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan dilakukan kembali selama enam bulan, khusus bagi pekerja sektor padat karya, berlaku mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026. 

Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya